logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 27 Maret 2021 15:39 WIB

Mudik Lebaran Dilarang, Ditlantas PMJ Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah

Editor: Ferro Maulana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah dalam menindaklanjuti kebijakan itu.

"Masih menunggu keputusan pemerintah seperti apaya. Dan, juga nanti kebijakan Mabes Polri khususnya terkait Operasi Ketupat, operasi pengamanan Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (27/3/2021).

Adapun tahun 2020 lalu, Polri melakukan kebijakan penyekatan sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

Pos-pos polisi didirikan di wilayah perbatasan yang dinilai seringkali dilalui warga yang berniat mudik.

Namun, saat ditanya apakah kebijakan penyekatan tersebut akan diterapkan kembali tahun ini? Sambodo masih enggan bicara lebih jauh.

Sambodo menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk operasional dari pemerintah sebelum menerapkannya ke sebuah kebijakan.

BERITA TERKAIT