test

News

Kamis, 26 November 2020 18:41 WIB

Jelang Natal, Menag Imbau Tempat Ibadah Terapkan Prokes

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (Foto: PMJ News/Instagram @fachrulrazi_official)

PMJ - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan ketat saat ibadah dilangsungkan. Imbauan ini disampaikan menjelang perayaan Natal 2020.

Menurut dia, Kementerian Agama akan menerbitkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Aturan itu telah dibahas bersama jajarannya di Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu (perayaan hari agama lain). Karena ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda," jelas Fachrul saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Fachrul menegaskan, di masa pandemi Covid-19 ini yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan ibadah harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi. Jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, dan lainnya. Itu semua sama saja," tuturnya.

Selain itu, Fachrul menyebut perayaan hari raya agama juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Terkait hal ini, Kemenag juga akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT