test

News

Senin, 23 November 2020 18:21 WIB

Efek Pandemi Covid-19, Menag: Angka Perceraian Meningkat

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: PMJ News/Instagram @fachrulrazi_official)

PMJ - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyebut angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19. Ia menduga pandemi menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini," ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Kendati begitu, Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

"Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya," ucapnya.

Melihat fenomena ini, Fachrul mengatakan akan meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perceraian.

"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," sambungnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT