test

News

Kamis, 27 September 2018 13:52 WIB

Tokoh Lintas Agama Serukan Pemilu 2019 Bermutu dan Beradab

Editor: Redaksi

Tokoh Lintas Agama Menyatakan Sikap terkait Pemilu 2019. Foto: Yusuf Tirtayasa/Akuratnews.com
Jakarta, Pmjnews.com - Sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menyatakan sikap terkait Pemilu 2019 mendatang. Para tokoh agama menyampaikan delapan pesan moral agar Pemilu 2019 mendatang dapat diwujudkan dengan bermutu dan beradab. Pertama, mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas berkembangnya suasana kehidupan bangsa yang menampilkan gejala pertentangan dan wacana antagonistik di kalangan masyarakat. "Suasana tersebut potensial mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini, dan pada giliran berikutnya dapat menggoyahkan sendi kesatuan dan persatuan bangsa," kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henriette Hutabarat di Kantor CDCC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018). Kedua, memesankan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang dapat mendorong pertentangan dalam masyarakat majemuk, terutama menyinggung wilayah sensitif menyangkut keyakinan agama, ras, antar-golongan dan suku. Ketiga, memesankan bahwa Pemilu atau Pilpres merupakan cara beradab untuk manghindari ketak-adaban dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa. Masyarakat diminta tidak terjebak ke dalam cara-cara yang tidak beradab seperti menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Diantaranya mempraktikkan politik uang, menebarkan janji palsu, melakukan intimidasi dan manipulasi, atau canderung menjelek-jelekkan lawan politik atau bahkan menggunakan isu primordial sebagai pembenaran kepentingan politik. Keempat, memesankan agar agenda lima tahunan ini dijadikan sarana meningkatkan kesejahteraan bangsa dengan memperkokoh persatuan, bukan justeru menjadi ajang perpecahan bangsa. Kelima, memesankan kepada Pemerintah hadir sesuai tanggung jawab dan kewenangan untuk mengatasi gejala pertentangan di masyarakat, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penanggulangan masalah. Keenam, meminta KPU dan Bawaslu agar melaksanakan tugas masing-masing secara jujur dan adil. Ketujuh, berpesan kepada masyarakat agar mendorong proses demokrasi Indonesia berlangsung aman dan lancar serta senantiasa mengindahkan nilai-nilai moral dan etika keagamaan secara konsisten dan konsekuen. Kedelapan, mengajak seluruh umat beragama untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agra bangsa Inonesia terhindar dari malapetaka perpecahan serta memiliki kekuatan menghadapi tantangan dan ancaman baik dari Iuar maupun dalam negeri yang menginginkan perpecahan bangsa. Turut hadir dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin serta Ketua Perhimpunan Majelis Agama Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Wijaya. Juga Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Uung Sendana dan tokoh Katolik Frans Magnis Suseno. (Akrt)

BERITA TERKAIT