test

News

Sabtu, 17 November 2018 09:07 WIB

Sadis, Ini Cara Tersangka Bunuh Satu Keluarga Di Bekasi

Editor: Redaksi

Polisi saat gelar jumpa pers bersama tersangka HS. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Haris Simamora terhadap satu keluarga terdiri dari, pasangan suami-istri dan dua anak dilakukannya dengan dua cara. Menurut Wahyu, tersangka HS melakukan aksi pembunuhan terhadap total empat orang korban antara lain, dengan menggunakan linggis yang digunakan untuk menghabisi dua korban pasangan suami istri, Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita. Sementara itu, kata Wahyu, adapun aksi tersangka untuk menghabisi dua orang korban lagi yakni, anak-anak korban Sarah dan Arya dilakukannya dengan mencekik keduanya saat terbangun dari kamarnya. "Jadi, tersangka ini memang selalu datang ke rumah korban, dan dia pun masuk ke rumah juga seperti rumah sendiri. Dan ketika masuk ke rumah, niat jahatnya pun muncul ketika melihat korban pasangan suami istri terlihat sedang tertidur di ruang tamu," jelas Wahyu. [caption id="attachment_761" align="aligncenter" width="1280"] Polisi saat gelar jumpa pers bersama tersangka HS. (Foto : Dok PMJ)[/caption] "Diawali dengan mengambil linggis dari salah satu tempat di dalam rumah, untuk kemudian, digunakan untuk membunuh dua korban yang tidur di ruang tamu yakni, pasangan suami-istri," tutur Wahyu. Tak lama berselang dari aksinya itu, lanjut Wahyu, tiba-tiba tersangka melihat dua anak korban keluar dari kamarnya. Dan tersangka pun membunuh keduanya dengan cara mencekiknya. "Dari hasil olah TKP memang dua anaknya tidak dibunuh dengan linggis, karena dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda luka apapun seperti dua korban ayah dan ibunya," tandas Wahyu.

BERITA TERKAIT