test

Hukrim

Sabtu, 17 November 2018 11:37 WIB

Janjian Beli Baju Natal, Haris Simamora Nekat Habisi Keluarga Korban

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan tentang tersangka HS. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, tersangka Haris Simamora nekat menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi yang masih kerabat dekatnya itu diketahui, sudah merencanakan aksinya. Menurut Argo, adapun saat ingin melakukan rencana kejinya itu prosesnya mudah karena, Haris memang sudah kenal dekat oleh keluarga yang dibunuhnya, dan kerap keluar-masuk dirumah itu dengan leluasa. "Dia (tersangka) sepupu istri dari korban Diperum (Maya Boru), dan hampir tiap bulan datang tersangka ini berkunjung ke rumah tersebut. Bahkan, dia dapat leluasa masuk ke rumah korban," ujar Argo usai kegiatan konferensi press di Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_781" align="aligncenter" width="1280"] Haris Simamora merupakan keluarga dekat korban. (Foto : Dok PMJ)[/caption] Adapun pada hari sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu, Argo mengungkap, tersangka datang kerumah tersebut seperti biasanya untuk berkunjung namun, sebelumnya dia sempat menelpon korban. "Dari percakapan di telepon itu, tersangka beralasan ke rumah korban dengan maksud janjian belanja baju untuk natalan. Sehingga, sebelum kejadian pembunuhan dia sudah ada disana, sekitar pukul 09.00 wib," tutur Argo. Lanjut Argo, saat berada di rumah korban itu pula tersangka pun sempat mengajak korban bercengkraman, dan berbincang-bincang. Hingga akhirnya, Haris pun melakukan pembunuhan tersebut. "Pengakuan tersangka, dia menghabisi nyawa korban-korbannya itu saat korban terlelap tidur di ruang tamu, sekitar pukul 23.00 wib, hari Senin (12/11)," tandas Argo.

BERITA TERKAIT