test

News

Kamis, 3 Januari 2019 10:29 WIB

Miftahul Ulum, Aspri Menpora Dipanggil KPK

Editor: Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ/ Istimewa)
PMJ- Pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini Kamis (3/1/2018), asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dugaan suap pencairan hibah KONI tersebut. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy-Sekjen KONI)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/1/2019). KPK kata Febri, juga memanggil 2 orang staf bagian perencanaan KONI, Twisyono dan Suradi. Sementara diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan waktu itu KPK belum menyimpulkan peran atau keterlibatan Miftahul Ulum dalam kasus ini meski dianggap punya peran signifikan. "Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan, ya. Kita lihat dulu, bisa saja dia membukanya. Karena kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya. Ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain," jelas Saut. Diduga terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu Rp 3,4 miliar. (WS/02)

BERITA TERKAIT