test

News

Jumat, 25 Januari 2019 11:15 WIB

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Halte TMII

Editor: Redaksi

barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Unit Reskrim Polsek Makasar berhasil menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pelaku berinisial A (39) merupakan warga Kramatjati dan bekerja sebagai tukang parkir. Pelaku diamankan di Halte Taman Mini, jalan Raya Pintu I TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/1/2019). Penangkapan bermulsa saat tim Buser Polsek Makasar sedang observasi wilayah antisipasi Curat, Curas dan Curanmor. “Kami mandapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Halte Taman Mini sering terjadi transaksi Narkoba,” terang Kanit Reskrim Iptu Toto Pangestu kepada PMJNews (25/1/2019). [caption id="attachment_10207" align="aligncenter" width="573"] barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Iptu Toto yang memimpin langsung tim berhasil menangkap pelaku yang terlihat mencurigakan. “Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapat satu bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja, lalu diintrogasi,” ungkap Iptu Toto. Menurut pengakuannya, pelaku membawa ganja dengan maksud untuk dijual. “Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti ganja seberat 3,11 gram dibawa ke Polsek guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Toto. (BHR)

BERITA TERKAIT