test

Hukrim

Selasa, 19 November 2019 12:05 WIB

Jambret yang Melakukan Aksinya di Ciracas Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Anggota kepolisian dari piket fungsi Reskrim dan Buser Polsek Ciracas di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat) alias jambret di Jalan Swadaya RT02/RW04, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Untuk diketahui, tim Buser Ciracas mendapati korban Nadia (16) sedang berteriak meminta tolong karena handphonenya telah dijambret oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Salah satu pelaku jambret yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Pelaku yang panik pun jatuh dari sepeda motornya dan dikejar oleh saksi di sekitar area, dimana salah satu orang tertangkap dengan nama berinisial PS. Sedangkan pelaku yang diketahui berinisial JA berhasil kabur dengan barang curatnya tersebut.

Pelaku yang tertangkap pun kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan dan diinvestigasi lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku JA yang berhasil kabur sedang diburu oleh unit Reskrim Polsek Ciracas dan dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) di dalam data kepolisian. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT