test

News

Jumat, 1 Februari 2019 14:10 WIB

Dear Buni Yani, Kedatangannya Dinanti Kejari Depok Hari Ini

Editor: Redaksi

Buni Yani akan kooperatif saat dieksekusi besok. (Foto : PMJ/Doknet/Radar Kontra)
PMJ- Hari ini Jumat (1/2) menjadi hari ditetapkannya eksekusi Buni Yani yang merujuk pada Putusan hukum tetap atau inkrah. Namun sayangnya, Buni Yani melalui pengacaranya tetap ingin mengajukan penangguhan kembali dan enggan untuk dieksekusi. Terkait hal tersebut, menurut pria yang akrab disapa Mukri selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), tetap akan melakukan tugasnya untuk melakukan ekseskui kepada Buni Yani. “Iya, yang pasti kita masih menunggu ya. Dilihat saja nanti, datang apa tidaknya,” jelas Mukri. Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Abdul Muis Ali mengatakan, PK yang diajukan pengacara Buni Yani tidak akan menghalangi proses eksekusi. “Silahkan kalau mau PK. Itukan tidak menghalangi proses eksekusi. Dan saya dengar, Buni Yani akan kooperatif ke Kejari Depok,” tutur Muis. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT