test

News

Selasa, 12 Februari 2019 17:09 WIB

Foto Syur Disebar Mantan, Guru di Bekasi Lapor Polisi

Editor: Redaksi

Ilustrasi Pornografi. (Foto: Doknet)
PMJ – Seorang guru di Bekasi berinisial RAC,  melaporkan mantan kekasihnya berinisial TS yang telah menyebarkan foto syur dirinya ke media sosial. Keduanya diketahui menjalin hubungan selama satu tahun lebih dan saat korban memutuskan hubungan, TS yang tidak terima menyebarkan foro syur mantan kekasihnya tersebut. Pengambilan foto tersebut terjadi pada 6 Agustus 2019 saat korban tengah mandi dan TS menelepon. Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya diangkat oleh korban dan pelaku merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi. Lalu ketika korban melakukan video call, pelaku melakukan screenshot kepada video tersebut. Kemudian pada bulan september saat korban menyatakan keinginannya untuk menyudahi hubungan pacaran mereka, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto syur tersebut sehingga membuat korban kaget dan depresi. Sampai akhirnya bulan Desember korban memutuskan hubungan dan pelaku menyebarkan foto itu ke guru-guru di mana korban mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku. Korban yang semakin depresi menceritakan masalah tersebut ke keluarga dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. Polisi mengaku tengah mengecek kasus tersebut. “Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJNews, Selasa (12/2/2019). (BHR)  

BERITA TERKAIT