test

News

Senin, 18 Februari 2019 12:16 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

Editor: Redaksi

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil pengukapan dan sitaan dari berbagai kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. pada acara pemusnahan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengucapkan terima kasih kepada Tim Dit Reserse Narkoba atas kinerjanya yang mampu mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah kerja Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_13934" align="aligncenter" width="531"] Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Polda Metro Jaya. (foto: PMJ)[/caption] "Saya mengapresiasi kinerja dari Tim Dit Reserse Narkoba atas penangkapan pelaku narkoba dan barang bukti hasil sitaan ini akan langsung kami musnahkan," kata Kapolda Metro Irjen Pol Gatot Eddy P kepada wartawan di Mapolda Meteo Jaya, Senin (18/2/2019). Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 92.000 ekstasi, 127 kilogram sabu dan 325 gram ganja. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Polda Meteo Jaya dengan membakar semua barang bukti tersebut. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT