test

Hukrim

Kamis, 20 Juni 2019 13:50 WIB

Bareskrim Musnahkan 137 Kg Narkoba Sabu

Editor: Redaksi

Penangkapan pelaku atau pengedar sabu oleh polisi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Narkotika sepatutnya harus diberantas karena mampu menyebabkan salah satu organ dalam tubuh rusak. Selain itu, narkoba juga bisa membuat nyawa kita melayang. Karena itu, hari ini Bareskrim Polri memusnahkan 137 Kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil dari barang bukti sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia yang berhasil diungkap Bareskrim Polri. "Hasil operasi kami yang kami beri sandi 'Poseidon'. Target operasi kami memang sindikat yang menggunakan rute laut atau maritime route," ungkap Krisno di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/06/2019). Masih dari keterangan Kombes Krisno wilayah garis pantai timur Sumatera memang masih menjadi rute favorit para sindikat untuk masuknya barang haram tersebut. Untuk kasus yang terkait 137 kg sabu ini, polisi menangkap 14 tersangka di empat wilayah hukum yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Aceh dan Pekanbaru. "Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang pantai timur Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP penangkapan di darat, asalnya dari pengembangan penyelidikan yang di laut," sambung Krisno. Lanjutnya, saat ini fokus yang ditangani Bareskrim Polri yaitu mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di level sindikat, bukan pengguna. "Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat. Mabes Polri lebih fokus kepada (pengungkapan) jaringan, bukan pengguna," pungkasnya. (FJR/ FER)

BERITA TERKAIT