test

Hukrim

Minggu, 12 Mei 2019 14:32 WIB

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Editor: Redaksi

Polrestro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras. (foto: PMJ)
PMJ – Polrestro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota berikut Polsek jajaran dalam kurun waktu Januari sampai April 2019. Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota Kompol Sigit Haryono dan dilakukan di halaman Polrestro Bekasi Kota. Hadir dalam acara pemusnahan tersebut Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Dr Indarto, Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Dandim 0507 Bekasi Letkol Abdhi Wirawan dan Walikota Bekasi Dr H Rahmat Efendi. [caption id="attachment_24870" align="aligncenter" width="1280"] Polrestro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras. (foto: PMJ)[/caption] Kombes Indarto menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras pertama di tahun 2019. “Pada hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kita,” terang Kombes Indarto di halaman Polrestro Bekasi Kota, belum lama ini. “Khususnya barang bukti minuman keras dalam kurun waktu Januari sampai dnegan April 2019 karena terakhir kita musnakan Desember 2018,” sambung Kombes Indarto. [caption id="attachment_24871" align="aligncenter" width="1280"] Polrestro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras. (foto: PMJ)[/caption] Kombes Indarto berharap pemusnahan minuman keras bisa mengurangi terjadinya tindak kejahatan. “Dapat kita ketahui bahwa minuman keras ini selain merusak kesehatan juga dapat mimicu munculnya tindak kejahatan,” pungkas Kombes Indarto. (BHR)

BERITA TERKAIT