test

News

Selasa, 12 Maret 2019 16:10 WIB

Hoax Kabar Pemerintah Legalkan UU Perzinahan, Ustadz Ini Minta Maaf

Editor: Redaksi

Dugaan ujaran kebencian, Ustadz di Banyuwangi diperiksa polisi. (Foto : PMJ/Youtube).
PMJ- Dugaan ujaran kebencian dan kampanye hitam kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh Ustadz Supriyanto yang melakukan kampanye hina di Masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Dalam sebuah video yang viral, ia bersama seorang pria berkacamata yang diketahui bernama Imam Suherlan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kalibaru. Dalam dakwahnya ia mengungkapkan, pemerintah berencana menggodok pengesahan Undang-Undang Pelegalan Perzinahan untuk anak-anak remaja yang sedang berpcaran. Dikatakan Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansah Zeinardi, kedua pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi. Polisi ingin mengetahui motif dari dahwahnya yang diduga melakukan ujaran kebencian dan kampanye hitam. “Masih dilakukan pemeriksaan ya. Keduanya masih berada di ruang pemeriksaan. Kami belum bisa menerangkan secara detail, hasil dari pemeriksaan,” tegas Taufik Herdiansah Zeinardi, Selasa (12/3). Dakwah yang didokumentasikan dalam bentuk video itu, menjadi viral lantaran isinya yang mengandung ujaran kebencian dan kampanye hitam dan cenderung fitnah. Sebelumnya, Ustadz Tengku yang juga Wasekjen MUI telah meminta maaf terkait dakwahnya yang salah terkait rencana pemerintah menggodok Undang-Undang Perzinahan yang dilegalkan. Ia mengunggah permohonan maafnya melalui twitter @ustadtengkuzul, pada Selasa (12/3). "Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustadz Tengku menyesali dakwahnya tersebut. (Gtg-03).  

BERITA TERKAIT