test

Hukrim

Sabtu, 16 Maret 2019 17:01 WIB

Waspada! Hoax dan Kampanye Hitam Menjalar dari Emak-emak Hingga Ustadz

Editor: Redaksi

Stop Hoax yang sesatkan publik. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ - Fenomena hoax masih menjadi tren di kalangan tertentu. Masih banyak kejadian penyebaran informasi bohong yang menyesatkan. Menjelang Pilpres yang jatuh pada tanggal 17 mendatang, beberapa hoax alias kampanye hitam pun terjadi di beberapa wilayah. Yang pertama dan terbaru hingga viral, kejadian di Karawang, Jawa Barat, ketika trio emak-emak (3 emak-emak) melakukan aksi door to door dengan memberikan informasi sesat. Semburan fitnah yang dilontarkan ketiga emak-emak tersebut di antaranya suara adzan yang akan dihilangkan, tak boleh mengenakan hijab dan yang lebih parahnya lagi melegalkan pernikahan sejenis jika Jokowi kembali memimpin Indonesia. [caption id="attachment_16281" align="alignnone" width="720"] Seorang Emak di Makassar melakukan aksi kampanye hitam. (Foto : PMJ/Doknet Ist).[/caption] Hingga akhirnya kasus tersebut berelabuh ke Polda Jawa Barat. Ketiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) naik menjadi tersangka, atas dugaan kampanye hitam. Mereka ditahan di Polda Jawa Barat. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Belum selesai kasus di Karawang, Jawa Barat, fenomena hoax alias kampanye hitam kembali viral melalui video di medsos yang tersebar luas. Video itu memperlihatkan seorang perempuan berhijab dengan logo PKS bertamu ke rumah warga. Emak-emak tersebut lagi-lagi memberikan informasi sesat, bahwa Jokowi akan menghapus mata pelajaran agama di sekolah sekolah, bila capres 01 itu menang di Pilpres nanti. Polda Sulsel langsung mendalami video tersebut dengan melakukan penyelidikan. Diduga video itu dibuat di Kota Makassar, Sulsel. Namun saat sedang diselidiki, pihak berwajib belum menemukan fakta kuat terkait dimana video itu dibuat. Seorang perempuan yang ada di dalam video itu pun kabur alias menghilang dan belum diketahui keberadannya. [caption id="attachment_17256" align="alignnone" width="640"] Ustadz Tengku Zulkarnain khilaf dalam menyampaikan dakwah hoaxnya. (Foto : PMJ/Panjimas.com).[/caption] Yang terbaru dan sangat disayangkan adalah hoax alias dakwah sesat yang juga kampanye hitam dilakukan seorang ustadz besar seperti Tengku Zulkarnain. Bukan sembarang ustadz, pria berjanggut dan selalu bersorban ini juga menempati posisi starategis sebagai Wakil Sekjen dari MUI. Videonya beredar luas saat dirinya melakukan kampanye hitam kepada umat yang mendengarkan ceramahnya. Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Pria bertubuh subur ini menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan. “... Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah,” bunyi dakwah Tengku Zulkarnain dalam video yang viral itu. Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi,” jelas Tengku Zulkarnain di videonya. Usai mendapat kritikan keras dari netizen dan beberapa pihak yang menyaksikan videonya itu, melalui wiiternya @ustadtengkuzul, pada Selasa (12/3), Ustadz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf bahwa ia keliru dan salah menangkap informasi yang diterimanya. "Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustadz Tengku Zul di twitternya. Dan ironis serta kebablasannya, seorang Ustadz bernama Supriyanto (65) juga mengikuti apa yang diungkapkan Tengku Zulkarnain. Saat dakwah di Masjid Al Ihsan, Kalibaru Banyuwangi, Jawa Timur Supriyanto menuding pasangan calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin akan melegalkan perzinahan melalui UU pelegalan perzniahan yang nantikan akan disahkan. Tindakan kedua ustadz tersebut sangat disayangkan banyak pihak. Dengan label sebagai guru (Ustadz) agama yang seharusnya memberi informasi baik dan benar, justru sebaliknya menyebarkan kesesatan alias hoax dan kampanye hitam. [caption id="attachment_16286" align="alignnone" width="939"] Pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis. (Foto: PMJ)[/caption] Sementara itu, seorang pengamat politik yang juga Direktur Konsepindo Research and Consulting, Veri Muhlis mengatakan, bahwa fenomena banyaknya hoax menjelang Pemilu itu menggambarkan kalau tradisi literasi dan merujuk pada sumber informasi yang kredibel, masih sangat lemah. “Contoh kasus bagaimana seorang Ustadz bicara begitu meyakinkan tetapi ternyata dia belum baca sumbernya. Akhirnya tragis harus menanggung malu,” tuturnya kepada PMJ News, baru-baru ini. Veri menambahkan, beda dengan hoax, kampanye hitam (black campaign) adalah suatu tindakan terencana di mana tujuannya jelas untuk membangun citra buruk. “Dari namanya saja, sudah segera bisa dibaca bahwa itu adalah tindakan yang tidak putih. Hitam dimaknai sebagai kegelapan, tindakan biadab atau nihil adab,” ujarnya. Ia pun menghimbau, agar masyarakat harus diedukasi untuk selalu melakukan cek dan kroscek terhadap segala informasi. “Tak kalah pentingnya adalah harus ditumbuhkan budaya literasi, membaca,” sambungnya. Masih dari penjelasan Veri, bahwa polisi bertindak tegas terhadap kampanye hitam tersebut.  “Tangkap saja dan berikan efek jera. Penting untuk membangun kesadaran publik bahwa tindakan kampanye hitam adalah pelanggaran. Karena melanggar maka harus menanggung akibat hukumnya,” tutupnya. (FER/ GIG).

BERITA TERKAIT