test

Politik

Sabtu, 27 April 2019 12:03 WIB

Video Viral Kecurangan Pemilu di Gudang KPU Bekasi Adalah Hoax!

Editor: Redaksi

PMJ – Banyaknya beredar berita bohong (hoax) melalui video yang viral di media sosial terkait pemilihan presiden (Pilpres), pasca pemungutan suara Pemilu 2019, khususnya di wilayah Bekasi, membuat pihak kepolisian serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bekasi angkat bicara. Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto menegaskan, bahwa video viral soal kecurangan Pemilu (video viral di gudang KPU) yang beredar di medsos beberapa hari terakhir ini tidak benar (hoax). “Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka dilaporkan ke Bawaslu, kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini dimasyarakat, Bawaslu akan memproses pihak-pihak tersebut dengan Undang-Undang yang berlaku,” demikian kata Tomy, kepada PMJ News, di Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Jalam Mataram I No 22 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jalan Sudirman Bekasi, Jumat (26/04/2019) kemarin. [caption id="attachment_23097" align="alignnone" width="1079"] Ketua KPUD Bekasi Nurul (Foto: PMJ News)[/caption] Selain Ketua Bawaslu Bekasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPUD kota Bekasi Nurul Sumarheni dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dr  Indarto, SH, S.Sos, SIK, M.Si. Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bekasi menegaskan, bahwa semua surat suara sudah aman. Pemindahan kotak suara  ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi terlebih kepada pihak yang tidak berkepentingan. “Di dalam kotak tersebut sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindahkan ke kotak yang ada di PPK. Dan ada pernyataan bahwa kotak-kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada satu atau dua kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan,” tegas Nurul. Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Kombes Indarto menegaskan akan menindak tegas perbuatan pelaku penyebar hoax di medsos. Menurutnya, KPUD Kota Bekasi sudah menjelaskan proses pemindahan distribusi telah sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan. Bahkan, Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib. “Jika ada Polisi di gudang adalah untuk pengamanan logistik di Pemilu. Siapapun yang merasa ada pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal-hal yang tidak tepat. Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE,” terang Kombes Indarto menegaskan. Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyanyangkan pihak-pihak yang suka menyebarkan konten hoax di medsos. Kombes Argo mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan sumber-sumber yang belum bisa dipastikan kebenarannya. (FER/ FJR).

BERITA TERKAIT