test

Hukrim

Kamis, 15 Oktober 2020 21:00 WIB

Bijak Bermedsos, Polda Metro Imbau Masyarakat Tidak Sebar Video Hoax!

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video hoax (berita bohong) di media sosial yang dapat meresahkan. Alasannya, polisi tidak akan segan untuk menindak pengupload dan penyebar video hoax itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan polisi bakal terus melakukan patroli siber untuk mengawasi serta menindak akun-akun yang menyebarkan video hoaks. Pasalnya, video-video itu dapat memprovokasi warga untuk anarkis.

"Maka itu, kami akan terus melakukan imbauan pada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Yusri kembali menegaskan, masyarakat saat mendapatkan video maupun informasi yang berpotensi meresahkan untuk lebih dahulu menyaringnya, tidak asal langsung menyebarkannya begitu saja.

Adapun orang yang mencoba-coba menyebarkan video ataupun informasi yang berpotensi meresahkan itu dan tak bisa dipertanggungjawabkan bakal ditindak polisi dengan hukuman berat. (Fer).

BERITA TERKAIT