test

News

Rabu, 22 Mei 2019 21:30 WIB

Polri Bantah Tudingan Amien Rais

Editor: Redaksi

Polisi danpeserta aksi 22 Mei saat duduk di jalan uatama MH Thamrin beberapa hari lalu. (foto: PMJ)
PMJ- Politikus senior Amien Rais menuding aparat kepolisian melakukan penembakan dengan peluru tajam ke massa aksi 22 Mei 2019 yang terjadi semalam. Bahkan tudingan itu juga mengatakan, polisi melakukan penembakan dengan ugal-ugalan sampai akhirnya menimbulkan korban jiwa pada peserta aksi. Terkait tudingan tersebut, Mabes Polri membantah pernyataan Amien Rais tersebut. Sebaliknya, Polri meminta kepada Amien Rais untuk memberikan bukti atau fakta terkait tudingannya tersebut. "Tidak benar. Kami bantah itu. Pak Amien Rais apakah memiliki bukti atau fakta ? Kami tegaskan, tidak ada peluru tajam dalam pengamanan aksi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (22/5/2019). Diterangkan Dedi, prosedur pengamanan aksi demonstrasi hingga terjadinya kericuhan tidak pernah ada izin penggunaan senjata api. Polisi yang dilengkapi senjata hanya pleton antianarkis. “Pleton antianarkis itu yang mengendalikan adalah Kapolda, itu pun sangat tergantung pada eskalasi ancaman," jelas Dedi Prasetyo. "Untuk apa? Untuk mencegah, melokalisir agar unjuk rasa pendemo anarkis tersebut tidak merembet ke tempat lain,"sambung Dedi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT