test

News

Selasa, 28 Mei 2019 12:04 WIB

Kedatangan Dahnil Anzar Ditunggu Penyidik Polda Sumut

Editor: Redaksi

Dahnil Anzar Simanjuntak saat di PN Jaksel. (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dijadwalkan diperiksa oleh Penyidik Polda Sumatera Utara sebagai saksi terkait kasus dugaan makar, hari ini Selasa (28/5). Penyidik Polda Sumut memanggil Dahnil dengan suarat pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHP. Saat dikonfirmasi oleh pmjnews.com, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto membenarkan terkait pemanggilan Dahnil. Penanganan kasus dugaan makar dengan saksi Dahnil Anzar Simanjuntak itu, tengah ditangani Polda Sumut. “Kita belum bisa jelaskan. Dan memang benar kami sedan mendalami LP terkait hal tersebut (Dugaan Makar). Sebagai saksi ya,” ungkap Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (28/5). Namun begitu, Dahnil melalui akun twitternya @Dahnilanzar, menulis, kalau dirinya belum menerima surat pemanggilan tersebut. Ia menduga, pemanggilannya dalam kasus dugaan makar itu berkaitan dengan kegiatannya di Medan dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. "Saya belum tiba dirumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sebagai saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar. Sebagian besar tokoh yg hadir di masjid Al Raya Medan beberapa waktu lalu dipanggil, saat itu saya hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan," cuit Dahnil. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT