test

News

Jumat, 30 Agustus 2019 16:39 WIB

Ratusan Laskar Merah Putih Tuntut Pelaku Pengibar Bendera OPM Dihukum

Editor: Redaksi

Aksi unjuk rasa Laskar Merah Putih Provinsi DKI Jakarta. (Foto: PMj News).
PMJ – Anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa, yang berlangsung dari markas Laskar Merah Putih Provinsi DKI Jakarta di Kantor LBH Jakarta. Menurut Kepala Pengamanan Objek, Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedi Supriyadi, yang menjadi tuntutan massa aksi yakni terkait bendera Bintang Kejora OPM yang sempat dikibarkan. “Tuntutan menyikapi dikibarkannya bendera bintang kejora OPM di depan Istana Negara,” ungkap AKBP Dedi kepada PMJ News, di Jakarta, Jumat (30/08/2019). [caption id="attachment_39623" align="aligncenter" width="1040"] Aksi unjuk rasa Laskar Merah Putih Provinsi DKI Jakarta. (Foto: PMj News).[/caption] Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi membawa berbagai atribut berupa spanduk yang bertuliskan “NKRI Harga Mati…!!! Papua bagian dari Indonesia”; dan “LBH menjual negara untuk kepentingan pribadi”. “Masyarakat Papua saudara kita, walaupun berbeda agama, suku, ras, dan budaya tapi tetap satu”, “Tindak tegas oknum yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” Sekedar informasi, massa aksi yang turun ke jalan dalam unjuk rasa itu, kurang lebih sekitar 200 orang. Adapun, personel yang melakukan pengamanan sebanyak 158 anggota. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT