test

News

Minggu, 1 September 2019 08:39 WIB

Puluhan Botol Miras Diamankan

Editor: Redaksi

Operasi Miras di Bekasi Utara. (foto: PMJ)
PMJ – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara yang dipimpin Panit II Resnarkoba Aiptu Deni Murdiana menggelar operasi minuman keras (Miras). Operasi miras dilakukan di sepanjang jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dari operasi tersebut diamankan 29 botol miras dari 2 warung sembako. Dari warung miliki pria berinisial SP (44) diamankan 5 botol Anggur Putih, 3 botol Bir Item, 5 botol Bir Putih dan 3 botol Arak Item. [caption id="attachment_39637" align="aligncenter" width="416"] Operasi Miras di Bekasi Utara. (foto: PMJ)[/caption] Sedangkan dari warung milik pria berinisial JC (61) diamankan 5 botol Brandy, 3 botol Bir hitam dan 5 botol Intisari. Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Bekasi Utara. “Kemudian kita mendata pemilik atau penjual, memberikan tanda terima barang bukti dan mengamankan barang bukti di Polsek Bekasi Utara,” ungkap Aiptu Deni kepada pmjnews.com, belum lama ini. (BHR)

BERITA TERKAIT