test

News

Jumat, 11 Oktober 2019 19:10 WIB

Istri Posting Nyinyir Penusukan Wiranto, 2 Anggota TNI Dicopot dan Ditahan

Editor: Redaksi

KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto. (foto: PMJ/FJR)

PMJ – KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD karena istri mereka mem-posting soal penusukan Menko Polhukam Wiranro di media sosial. Postingan tersebut diduga melanggar UU ITE.

"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS, sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," tegas Andika.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," sambungnya.

Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah-terima atau pelepasan administrasi keduanya. Pelepasan dilakukan besok oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Sementara kepada kedua istri tersebut, Andika menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Kepada dua individu ini yang telah melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum, karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah peradilan umum,” ujar Andika.

Akun Facebook istri Kolonel HS saat ini sudah tidak ditemukan meski foto tangkapan layarnya beredar di media sosial. Ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar dimana postingan pertama tertulis 'Jangan cemen pak,…Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang' dan postingan kedua tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti'. (BHR)

BERITA TERKAIT