test

News

Selasa, 19 November 2019 18:16 WIB

Lagi Dibahas, Pegawai KPK Biar Dijadikan ASN

Editor: Redaksi

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Dok/Ist).

PMJ,- Status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal disulap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (19/11).

Setelah berlakunya UU KPK yang baru, yakni UU Nomor 19 tahun 2019, pegawai KPK memang seharusnya menjadi ASN.

Tjahjo mengakui, sudah ada pembahasan dengan KPK mengenai ini kendati belum melaporkan kepada Presiden Jokowi.

"Saya belum, belum laporkan. Tapi, saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK sudah. Belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng dulu lah," kata Tjahjo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 19 November 2019.

Menurut Tjahyo, sebenarnya dengan teman-teman (KPK) masuk ASN, dia tidak seumur hidup jadi pegawai KPK.

“Dia bisa ke Kemendagri, bisa ke Kemen PANRB, bisa ke mana-mana," tegasnya. (WS/02)

BERITA TERKAIT