test

News

Kamis, 5 Desember 2019 12:10 WIB

Tahun 2020, Polda Metro Jaya Targetkan Tambah 48 Kamera E-TLE

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menertibkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di seluruh titik di Jakarta. Pada tahun 2020, ditargetkan menambah 48 kamera, E-TLE yang akan terpasang di wilayah DKI Jakarta.

"Tahun 2020 akan ditambah 48 (kamera) E-TLE di wilayah DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat memberikan sambutannya di acara launching aplikasi E-Drives, aplikasi Satpam Mantap dan aplikasi Help Renakta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Hampir semua kota Jakarta ada E-TLE nya, semua diawasi," sambungnya.

Kecanggihan e-TLE (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

Terkait penilangan kepada para pengemudi masih sama, yakni dengan mengirimkan surat tilang ke rumah pengemudi yang melanggar.

"Manfaat E-TLE, kami akan merapikan identifikasi kendaraan bermotor. Surat tilang akan datang ke alamat yang ada di STNK. Kalau orang buat kendaraan dengan nama orang lain pasti mereka akan komplen. Ke depan, yang punya mobil itulah nama di STNKnya, itu kami rapikan," jelas Gatot.

Sebagaimana diketahui, saat ini kamera E-TLE sudah terpasang di 12 titik di Jakarta tepatnya di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2019 ini akan menghibahkan uang sebesar Rp 38,5 Miliar untuk 45 titik kamera E-TLE.

"Tahun ini, (dana hibah) itu sudah disetujui untuk penambahan kamera E-TLE ke Polda Metro Jaya. Total anggarannya Rp 38,5 Miliar, untuk 45 titik kamera," ujar Syafrin Liputo di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).(FJR/HDI)

BERITA TERKAIT