test

News

Selasa, 24 Desember 2019 17:29 WIB

Soal Kecelakaan Bus, Menhub Minta PO Tak Abaikan Keselamatan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Instagram/@budikaryas)

PMJ - Menanggapi kecelakaan bus Sriwijaya yang menewaskan 26 orang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar Perusahaan Otobus (PO) tidak hanya memikirkan mengejar setoran dan mengabaikan keselamatan penumpang.

"Justru ini jadi perhatian bagi seluruh masyarakat, khususnya operator dan pengemudi untuk berhati-hati. Karena pada masa sekarang ini, ada yang pingin penumpangnya banyak, waktunya cepat, tetapi semua itu tidak concern dengan safety," jelas Menhub Budi di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (24/12/2019).

Kendati begitu, Menhub mengaku belum dapat memastikan penyebab kecelakaan bus yang terjadi di Pagar Alam, Sumatera Selatan itu. "Kami bersama Kepolisian akan mencari tahu apa yang terjadi. Apakah ini merupakan kesalahan manusia atau yang lain," ujarnya.

Menhub juga menghimbau agar masyarakat menggunakan bus atau kendaraan pribadi yang layak jalan. Pasalnya, bus yang layak jalan telah dilakukan ramp check terlebih dulu di terminal keberangkatan.

"Saya mengimbau masyarakat agar menggunakan bus, mobil yang memang layak jalan. Di situ ditandai dengan ramp check. Ramp check sendiri ya meneliti ban (hingga) kaca spion," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bus PO Sriwijaya jurusan Bengkulu-Kota Palembang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Bus tersebut terjun ke jurang setinggi 150 meter dan tercebur ke sungai. Setidaknya, peristiwa ini memakan korban 25 orang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat Km 9, pada Senin 23 Desember 2019, sekitar pukul 23.15 WIB. Sebelum terjun bebas, bus sempat menghantam dinding pembatas.

"Bus menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah sehingga masuk ke dalam jurang kurang lebih 150 meter dan jatuh ke dasar aliran sungai Lematang," ungkap Kombes Supriadi, Selasa (24/12/2019).(Hdi)

BERITA TERKAIT