test

Hukrim

Jumat, 9 Oktober 2020 18:20 WIB

Terungkap, 60 Persen Pendemo yang Menolak UU Ciptaker Adalah Pelajar

Editor: Ferro Maulana

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Sekitar 1.192 pedemo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, sebanyak 60 persen dari yang diamankan itu berstatus pelajar.

"Mulai tadi pagi secara bertahap dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pihak keluarga atau pihak sekolah yang mengambil," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Lebih jauh, Ariza menjelaskan 50 persen pedemo bukan warga DKI Jakarta. Bahkan, dirinya meminta para pelajar tak lagi ikut berdemonstrasi. Terlebih, jika mereka tak memahami tujuan dari demonstrasi itu.

"Kalau tidak mengetahui harus hati-hati. Nanti berbahaya, kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat 256 pelajar yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka tengah diperiksa berkenaan keterlibatannya dalam perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum. (Fer).

BERITA TERKAIT