test

News

Senin, 3 Februari 2020 10:57 WIB

Bagikan Selebaran, Polisi Sosialisasikan Pemberlakuan E-TLE Bagi Pemotor

Editor: Ferro Maulana

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi E-TLE kepada para pemotor (Foto: Twitter/TMCPoldaMetroJaya)

PMJ - Terkait penerapan E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) bagi sepeda motor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi kepada para pemotor di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Saat menggelar sosialisasi, polisi membawa spanduk seputar terkait pemberlakuan E-TLE dan membagikan selembaran kepada para pengendara motor yang berisi informasi mengenai sistem penilangan E-TLE.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement (E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu, 1 Februari 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, selama dua hari diberlakukannya E-TLE untuk pengendara motor, pelanggar yang tercatat mencapai 341 pemotor.

"Jadi dalam tanggal 1 dan 2 (Febuari) penerapan kemarin sudah mencapai 341 pelanggar," kata Yusuf di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Menurut Yusuf, para pemotor yang melanggar itu rata-rata menyalahi aturan lalu lintas dengan berkendara di jalur busway. Adapula pelanggaran tidak menggunakan helm.

"Para pemotor yang melanggar aturan lalu lintas itu ada yang melewati jalur busway, dan juga tidak menggunakan helm," ujar Yusuf.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT