test

News

Selasa, 4 Februari 2020 15:04 WIB

Dugaan Suap di Garuda Indonesia, KPK Panggil Bos Harley Davidson

Editor: Fitriawan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ/ Istimewa)

PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sakai untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Djonnie Rahmat datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada pagi hari ini. Namun, belum diketahui kaitan petinggi PT Mabua Harley Davidson tersebut dengan perkara ini.

?Sementara Hadinoto Soedigno, merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 - 2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT