test

News

Rabu, 12 Februari 2020 13:10 WIB

Hore, Tiket KA Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai 14 Februari 2020

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kereta api. (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual tiket kereta api reguler untuk angkutan Lebaran 1441 Hijriah. Rencananya, pemesanan sudah bisa dilakukan pada 14 Februari 2020.

"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ungkap Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/2/2020).

Ia juga mengingatkan kepada para calon penumpang lebih teliti dalam meng-input tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran.

Edi menjelaskan, PT KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

Menurut Edi, tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.

"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI," ujarnya.

Ia pun meminta kepada calon konsumennya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil.

"Siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," tukasnya.(hdi)

BERITA TERKAIT