test

News

Minggu, 12 April 2020 19:08 WIB

Mudik 2020, Angkutan Motor Gratis dan Tambahan Gerbong Kereta Ditiadakan

Editor: Hadi Ismanto

PT KAI tegakkan protokol kesehatan. (Foto: PMJ/Instagram)

PMJ - Kementerian Perhubungan menyampaikan program angkutan motor gratis dan gerbong tambahan kereta api untuk mudik Lebaran tahun 2020 ditiadakan. Kebijakan ini sejalan dengan Permenhub Nomor 18 tahun 2020.

Sesditjen Perekeretaapian Kemenhub, Zulma Efendi menyebut Permen itu mengatur tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus corona.

"Kita sampaikan yang selama ini tiap tahun programkan dalam rangka mudik, kita batalkan atau kita tunda. Untuk kereta api tambahan lebaran yang kita programkan untuk tahun ini kita tiadakan," ungkap Zulma, Minggu (12/4/2020).

Zulma juga menuturkan, di dalam peraturan ini juga mengatur kereta api lokal dan KRL. Pihaknya akan mengoperasionalkan khusus untuk Jabodetabek itu mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Jadi kita awasi dari pagi sampai 6 sore," ujarnya.

Sedangkan untuk kereta jarak jauh, kata dia, pihaknya akan menyesuaikan dengan grafik keberangkatan. Pasalnya, ada keberangkatan kereta siang, sore, dan malam.

Selain itu, Zulma mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Mulai dari persiapan perjalanan, dalam perjalanan maupun ketika sampai di tempat tujuan.(Hdi)

BERITA TERKAIT