test

News

Rabu, 19 Februari 2020 13:58 WIB

Terciduk, Pelanggar Lalu Lintas Diberhentikan Polisi Nyamar Driver Ojol

Editor: Ferro Maulana

Seorang polisi mengenakan jaket ojol berusaha memberhentikan pemotor yang melanggar lalu lintas (Foto: Twitter/@hrsdhy)

PMJ - Baru-baru ini ramai di media sosial, video seorang polisi dengan jaket ojol menghadang pengendara sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas. Pemotor tersebut sempat tidak mau berhenti.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian membenarkan terkait kejadian tersebut. Menurutnya, polisi 'ojol' disebut meminjam jaket dari seorang rekan driver.

"(Jaket) itu dipinjamkan oleh temannya (rekan driver). Dia itu kan pembina ojol secara tidak langsung, tugasnya memang silaturahmi sama teman-teman ojol jadi sangat dekat sama ojol," tutur Arie saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Kemungkinan, kata Arie, saat mengenakan jaket ojol polisi tersebut melihat pelanggar lalu lintas. Spontan ia pun mengejar dan berusaha memberhentikan pemotor, walaupun sempat mendapat perlawanan.

"(Saat itu) pas kebetulan pakai jaket ojol dari temennya. Ada pelanggar pas diberhentiin nggak mau berhenti, tapi pas dibuka jaketnya baru dia mau berhenti," tukasnya.

Sebagai informasi, video polisi 'menyamar' driver ojol viral di media sosial. Tayangan ini diunggah pertama kali oleh akun Twitter Haris Dhiya @hrsdhy pada tanggal 18 Februari 2020.

"Ojol Vs Pengendara Moge 250cc arogan, pagi ini di depan kantor sekitaran duren sawit," tulis Haris dalam caption tayangan video tersebut.(Hdi)

BERITA TERKAIT