test

News

Rabu, 19 Februari 2020 14:58 WIB

Penting! Sopir Truk Tidak Ambil Sisi Kiri Jalan Saat Melintas di Tol Cipularang KM 118+800

Editor: Ferro Maulana

Tol Cipularang. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengimbau kepada pengemudi kendaraan golongan II, seperti truk agar tidak mengambil sisi kiri jalan, saat melintas di Tol Cipularang, Kilometer 118+800 jalur B atau dari Bandung ke Jakarta.

Imbauan tersebut mengurangi beban jalan, imbas dari tanah longsor yang terjadi di kawasan itu. "Jalur B kita lihat tadi bahwa ini bisa dilalui kendaraan, tapi rekomendasi untuk kendaraan berat di sisi kanan diwajibkan," ungkap Istiono ketika meninjau lokasi longsor, Rabu (18/02/2020).

Sedangkan, untuk arah sebaliknya, dari Jakarta menuju Bandung atau jalur A masih normal. "Jalur A masih normal masih bisa dilalui," ucapnya.

Sekarang Kementerian PUPR dan Jasa Marga sedang melakukan perbaikan di lokasi longsoran. Dirinya menyebut longsor terjadi akibat saluran air gorong-gorong yang tersumbat.

"Saya lihat perbaikan perbaikan oleh PUPR sudah berjalan 24 jam untuk perbaiki kondisi longsor ini. Tujuannya agar bisa membantu masyarakat," tambahnya.

Sekedar informasi, longsor itu terjadi pada Selasa (11/02/2020), sekira pukul 19.00 WIB. Selain menimbun rumah warga, material tanah pun menimbun persawahan.

Lokasi longsoran berada di bawah jalan Tol Purbaleunyi, tepatnya di kilometer 118+600 jalur B arah Jakarta. Titik longsor hanya berjarak kurang lebih delapan meter dari titik longsor. (FER).

BERITA TERKAIT