test

News

Selasa, 10 Maret 2020 19:19 WIB

KPK Serukan Nurhadi Cs Keluar Dari Persembunyian

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupisi (KPK), Nawawi Pomolango (Foto: Dok Net)

PMJ - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango menyempatkan hadir dalam sidang praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia berharap kehadirannya dapat menggugah Nurhadi keluar dari persembunyian.

"Mudah-mudahan kehadiran saya dipersidangan terbaca dan dapat menggugah saudara NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan untuk keluar dari persembunyian dan segera menyerahkan diri," tegas Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Tindakan Nurhadi dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap dan penanganan perkara di MA ini, kata Nawawi, hanya akan menyusahkan para tersangka sendiri.

Sebab, lanjut dia, dengan bersembunyi para tersangka justru dianggap tidak menggunakan waktu dengan baik untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Berusaha sembunyi seperti ini hanya akan menambah keruwetan bagi yang bersangkutan sendiri," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 Milyar, Nurhadi ditetapkan oleh KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Tidak sendiri, menantu Nurhadi yakni Rezky Herbiono serta Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto juga dinyatakan buron. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung di tahun 2016 lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT