test

News

Senin, 30 Maret 2020 17:41 WIB

Tangkap Empat Orang, Polisi Imbau Warga Tak Sebarkan Hoax

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran hoax (Foto : Dok PMJ)

PMJ - Sempat ramai di media sosial, penyebar berita bohong atau hoax terkait virus corona akhirnya berhasil diamankan Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka.

"Keempatnya akan kita lakukan penahanan di sel ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran hoax (Foto : Dok PMJ)

Menyoal kasus ini, Yusri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tanpa dasar sumber yang jelas. Pasalnya, jika dilakukan akan merugikan diri sendiri.

"Kepada semua masyarakat diimbau tidak lagi melakukan penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas. Sebab jejak digital nggak akan pernah hilang," tukasnya.

Untuk diketahui, empat orang yang diamankan polisi itu melakukan penyebaran berita bohong yang berbeda-beda. Mulai soal tol Jakarta ditutup, hingga pengunjung Bandara Soekarno Hatta ada yang positif corona.

Bahkan ada dari mereka yang melakukan penyebaran berita bohong terkait daerah Cipinang Melayu di lockdown.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT