test

News

Rabu, 1 April 2020 18:00 WIB

Imbas Corona, Kemlu: 963 ABK Akan Kembali Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha

PMJ - Penyebaran wabah COVID-19 berdampak pada kondisi ekonomi. Sejumlah sektor usaha, termasuk jasa pelayaran harus menghentikan sementara operasional mereka. Akibatnya tenaga kerja pun dirumahkan.

Terkait berhentinya operasinya sejumlah kapal pesiar, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai ABK banyak yang dipulangkan. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi hingga Rabu (1/4), ABK yang tiba di Tanah Air sebanyak 963 orang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha. Menurut dia, penyebaran Virus Corona COVID-19 telah mempengaruhi operasional kapal pesiar.

"Corona COVID-19 mempengaruhi operasional kapal pesiar. Jadi, pihak operator menghentikan operasinya dan memulangkan para ABK termasuk dari Indonesia," jelas Judha saat melakukan konferensi pers secara virtual.

"Tercatat ada 12.748 ABK dari 89 perusahaan kapal pesiar yang terdampak imbas dari penyebaran Virus Corona. Namun, mereka tidak semua akan dipulangkan," imbuhnya.

Judha Nugraha menyampaikan bahwa ada WNI yang memilih untuk tetap bekerja dari sana. Dalam catatan Kemlu RI, meski kapal tidak beroperasi ada sejumlah pekerja yang masih bisa bekerja dalam urusan operasional.

"Hingga hari ini ada 963 AKB asal Indonesia yang tiba di Tanah Air. Proses pemulangannya melalui pesawat komersil dan pesawat carter," tuturnya.

Judha memastikan bahwa para ABK yang akan kembali ke Indonesia semua dalam keadaan sehat. "Jika mereka dinyatakan sakit, maka akan dilakukan proses pemeriksaan sesuai dengan protokol yang ada," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT