test

Hukrim

Selasa, 20 Oktober 2020 19:31 WIB

Kanwilkumham Banten Pastikan Ciri Jasad Cai Changpan Cocok

Editor: Hadi Ismanto

Napi Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang yang ditemukan tewas bunuh diri. (Foto: PMJ Mews/Ist).

PMJ - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memastikan penemuan jasad yang di tempat pembakaran ban bekas di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah Cai Changpan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya menyampaikan kepastian tersebut dibuktikan berdasarkan ciri fisik jasad yang sesuai dengan data Cai Cangpan di Lapas Klas I Tangerang.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ungkap Andika dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kesamaan fisik dari jasad yang dimaksudkan data SDP, yaitu adanya tatto bergambar macan di dada kanan dan kiri. Jasad Cai kini berada di RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi. Setelah autopsi, rencananya akan diserahkan ke pihak Lapas Klas 1 Tangerang.

"Setelah selesai otopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Andika juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan Cai Changpan setelah buron selama lebih dari satu bulan. Terpidana kasus narkoba itu kabur dari Lapas Tangerang sejak 14 September 2010 lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT