test

News

Jumat, 10 April 2020 09:04 WIB

Kabar Gembira, Libur Cuti Bersama Lebaran Dipindah ke Akhir Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Libur Cuti Bersama (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi)

PMJ - Pemerintah mengalihkan cuti bersama Idul Fitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Kebijakan ini diputuskan sebagai langkah antisipasi arus mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memimpin rapat tingkat menteri terkait Revisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ungkap Muhadjir di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Adapun Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Namun untuk cuti bersama, yang seharusnya sejak tanggal 26-29 Mei 2020 ini dicabut dan dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Pergeseran cuti bersama ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk merencanakan liburan.

Menko Muhadjir meminta agar masyarakat merayakan Lebaran di daerah setempat dan mengimbau untuk tidak melakukan mudik. Mobilitas antarprovinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis.

"Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT