test

News

Jumat, 10 April 2020 15:12 WIB

PSBB, Ini Keterangan Angkasa Pura Soal Ketersediaan Transportasi Publik di Bandara

Editor: Ferro Maulana

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok Net)

PMJ - Pihak PT Angkasa Pura II memastikan ketersediaan transportasi publik khususnya angkutan darat baik bagi pekerja mau pun penumpang pesawat yang baru mendarat. Untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai hari ini Jumat (10/04/2020).

“Kami akan memastikan ketersediaan transportasi publik. Misalnya bus Damri, shuttle bus, travel, taksi dan lainnya dengan jumlah penumpang yang disesuaikan agar tercipta physical distancing,” terang President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/04/2020).

Muhammad Awaluddin melanjutkan, rencana kontingensi terkait ketersediaan transportasi publik juga disiapkan PT Angkasa Pura II sesuai dengan perkembangan.

“Yang jelas, kami akan memastikan ketersediaan transportasi publik di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma,” sambung Muhammad Awaluddin.

Sementara, operator transportasi publik seperti Damri melakukan penyesuaian dengan mengurangi sekitar 50 persen jumlah armada. Pengurangan armada lebih banyak berdampak pada headway (waktu kedatangan bus lebih lama), sedangkan rute yang dilayani tidak berkurang banyak.

Selain itu, Railink akan menyetop sementara operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Frekuensi perjalanan kereta sudah dikurangi secara bertahap di mana pada 1-18 Maret 2020 terdapat 70 perjalanan, lalu dikurangi hingga hanya 4 perjalanan pada 10-11 April 2020. Pada akhirnya, operasional kereta dihentikan sementara mulai 12 April hingga 31 Mei 2020.

Adapun PT Angkasa Pura II berkomitmen untuk tetap memastikan ketersediaan transportasi darat bagi penumpang yang baru mendarat di Soekarno-Hatta. Transportasi publik masih tersedia yaitu bus Damri, angkutan travel, taksi dan taksi online.

“Melalui berbagai penyesuaian aspek operasional dengan tetap menjaga tingkat layanan kepada traveler dan maskapai sesuai dengan penerapan social distancing di tingkat nasional sejak Maret 2020, PT Angkasa Pura II optimistis Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat tetap melayani berbagai penerbangan dengan optimal saat PSBB DKI Jakarta mulai berlaku 10 April 2020,” tutup Muhammad Awaluddin. (FER)

BERITA TERKAIT