test

News

Jumat, 10 April 2020 22:00 WIB

Polri Siap Dukung Pemda yang Akan Terapkan PSBB

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ - Polri melalui kepolisian daerah menyatakan akan membantu setiap pemerintah daerah yang akan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Saat ini, DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan PSBB tersebut.

"?Polri pasti backup kebijakan pemerintah berkaitan penanganan virus corona. Kami dukung penuh dari Mabes sampai tingkat bawah. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (10/4/2020).

Argo menuturkan bahwa jika ada kota maupun provinsi lain yang ?mengikuti langkah DKI Jakarta menerapkan PSBB, maka Polda setempat akan segera berkoordinasi dengan Pemda.

"Nanti Polda setempat koordinasi dengan Pemda untuk pelaksanaannya, termasuk menerapkan Surat Telegram yang sudah dibuat oleh Kapolri untuk masalah penegakan hukumnya di lapangan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020. Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Polda Metro Jaya pun siap membantu Pemprov DKI untuk menjalankan PSBB. Polisi dibantu TNI dan Pemda akan lebih mengintensifkan patroli untuk memantau kedisiplinan warga dalam menaati aturan PSBB.(Hdi)

BERITA TERKAIT