test

News

Minggu, 12 April 2020 06:38 WIB

Antisipasi Covid-19, Intip Pelaksanaan PSBB di Wilayah Kebon Jeruk

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), anggota Polsek Kebon Jeruk, di bawah arahan Polres Jakarta Barat bersama Tiga Pilar telah melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Kebon.

Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk Saumun.

"Pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan Sosbud, pembatasan moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus aspek pertahanan keamanan," demikian kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit.

Penerapan PSBB di wilayah Kebon Jeruk, Jakbar. (Foto: PMJ News)

Adapun sasarannya meliputi pembatasan dan pelarangan kerumunan orang terutama di tempat fasilitas umum baik tempat makan ataupun kendaraan umum.

Mulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk, Jalan Lapangan Bola, Jalan Arteri kebon Jeruk, Jalan Arteri Duri Kepa, Jalan Panjang, Jalan Taman Ratu, Jalan Greenville, Jalan Batusari, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Pos Pengumben, dan Jalan Kelapa Dua.

"Dalam patroli tersebut tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak fisik Physical Distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," tutupnya. (FER)

BERITA TERKAIT