test

News

Selasa, 14 April 2020 15:13 WIB

Hore, THR ASN Eselon III ke Bawah Tetap Dibayarkan

Editor: Hadi Ismanto

Pemerintah tetap manjamin pembayaran THR bagi ASN golongan III ke bawah (Foto: Dok Net)

PMJ - Pemerintah memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) hanya golongan eselon III ke bawah. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati.

"Seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat," ujar Sri Mulyani melalui video conference(vicon) seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/4/2020).

Selain pegawai aktif, Menkeu juga menyebut pensiunan ASN akan mendapat THR sesuai dengan tahun sebelumnya. Mereka dinilai termasuk kelompok rentan terpapar virus corona.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani menjamin pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tetap akan dibayarkan, terutama golongan I, II dan III.

Namun, untuk mekanisme pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pejabat negara seperti menteri, eselon I dan II, serta Dewan Perwakilan Rakyat akan disampaikan lebih lanjut kepada Presiden Joko Widodo.(Hdi)

BERITA TERKAIT