test

News

Selasa, 21 April 2020 16:23 WIB

Mengedepankan Humanis, Polisi Pantau Check Point di Wilayah Pelabuhan

Editor: Ferro Maulana

Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan di Pos VIII Jl. Banda. (Foto: PMJ News).

PMJ - Guna memutus mata rantai pandemi Virus Corona (COVID-19) semakin meluas dan membuat banyak korban berjatuhan sekaligus menyikapi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku pada Jumat (10/04/2020) di Jakarta, maka sangat penting bagi masyarakat untuk menekan jumlah penderita virus corona (COVID-19) bisa berkurang di ibukota Jakarta.

Karena itu, Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pos VIII di Jl. Banda Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengawasi pelaksanaan PSBB di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini Selasa (21/04/2020). Pengawasan cek poin kali ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Darno, S.H.

Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan di Pos VIII Jl. Banda. (Foto: PMJ News).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menjelaskan pelaksanaan check point tersebut berguna untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang, apakah sudah menerapkan PSBB dalam berkendara atau tidak.

“Dan, kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam pelaksanaan PSBB ini," ungkap Kapolres Pelabuhan, saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSBB, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020.

Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan di Pos VIII Jl. Banda. (Foto: PMJ News).

Masih dari penuturan AKBP Kurniawan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan angkutan umum, pribadi, sepeda motor dan barang di check point tersebut dengan mengedepankan sikap yang humanis, sopan, dan santun.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas AKP. Darno, S.H., menyatakan, dalam operasi ini, kendaraan yang melanggar aturan selama PSBB akan mendapat teguran.

“Penindakan pelanggaran lantas dikurangi, lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus Covid-19 dan PSBB,” ujar AKP Darno menambahkan.

Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan di Pos VIII Jl. Banda. (Foto: PMJ News).

Sementara itu, menurutnya, kegiatan preventif meliputi patroli lalu lintas dan pengawalan distribusi sembako serta logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pengawalan angkutan sembako untuk memudahkan mobilitas pendistribusian sembako di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujar AKP Darno. Ia mengatakan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga turut memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus corona,” tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT