test

News

Senin, 27 April 2020 11:56 WIB

Pesan Berantai Terkait Laporan Kementerian BUMN ke Polisi Dipastikan Hoax, Ini Faktanya

Editor: Ferro Maulana

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok Net/ Ist)

PMJ – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimbau seluruh pihak mewaspadai segala bentuk berita bohong (hoax) yang mengatasnamakan kementerian yang membidangi perusahaan plat merah tersebut.

Alasannya, Minggu ini muncul pesan berantai yang berisi rencana Kementerian BUMN melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

Keterangan resmi Kementerian BUMN memastikan pihaknya dengan tegas membantah kabar hoax tersebut. "Jadi kabar-kabar yang menyebutkan Kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah hoax," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (27/04/2020).

Kementerian BUMN kembali menegaskan, bahwa setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi melalui saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak.

Kementerian BUMN pun meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoax itu. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktek penipuan.

"Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," demikian pernyataan Kementerian BUMN.

Untuk diketahui, muncul kabar hoax yang menyebut perwakilan Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan kepada polisi atas pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir. Namun Kementerian BUMN menegaskan bahwa baik kementerian secara institusi atau Menteri sebagai pribadi menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax!.

"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di Kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoax yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoax tersebut," terang sumber resmi Kementerian BUMN. (FER).

BERITA TERKAIT