test

News

Kamis, 30 April 2020 20:00 WIB

Jokowi Minta Pekerja Terdampak PHK Dapat Prioritas Program Kartu Pra Kerja

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo (Foto: Instagram/@Jokowi)

PMJ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pekerja korban Pemutusan Hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan terdampak Covid-19 mendapat prioritas program Kartu Pra Kerja.

"Bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut Jokowi, masyarakat yang mendaftar program kartu Pra Kerja sangat banyak. Dengan banyaknya jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat dilihat dari jumlah para pendaftar yang saat ini sudah mencapai 8,4 juta orang.

"Info terkahir yang saya terima pendaftar kartu Pra Kerja yang mendaftar sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tuturnya.

Jokowi juga mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar 1 juta lebih tenaga kerja formal yang dirumahkan, 375 ribu tenaga kerja formal yang terpaksa di-PHK, dan sekitar 315 ribu pekerja informal yang pendapatannya terdampak Covid-19.

"Covid-19 memberikan dampak yang sangat luas terutama di sektor ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan mendapatkan kartu Pra Kerja bisa mencegah meluasnya PHK. Dipastikan program stimulus ekonomi yang telah diputuskan melalui kebijakan dapat segera diimplementasikan dan dilaksanakan secara tepat sasaran.

"Sehingga, betul-betul dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha," tukasnya.

BERITA TERKAIT