test

News

Selasa, 5 Mei 2020 10:39 WIB

Kasus Gangguan Kamtibmas Menurun Selama Pandemi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: Divhumas Polri)

PMJ - Polri merilis data selama periode Maret hingga April 2020 terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Disebutkan, selama masa pandemi corona kasus tersebut menurun sampai 19,90 persen.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut penurunan yang paling signifikan terjadi pada bulan April sebanyak 15.322 kasus.

"Berdasarkan data statistik kejahatan periode Maret sampai April terjadi penurunan 19,90 persen. Dengan perincian pada Maret 19.128 kasus dan April mengalami penurunan yang signifikan menjadi 15.322 kasus," ungkap Kombes Asep, Senin (4/5/2020).

Ia juga mengatakan, sebelumnya pada minggu ke 16 dan 17 terjadi penurunan 1,34 persen. Perinciannya, pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan minggu ke-17 capai 3.539 kasus. Artinya, mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.

Sebelumnya diketahui, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, patroli kamtibmas harus lebih dioptimalkan.

Menurit dia, menggiatkan patroli tersebut sudah tertuang dalam perintah Kapolri melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020.

"Kekuatan Personil Sabhara baik ditingkat Polda dan Polres cukup banyak, jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, objek vital dan objek tertentu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT