test

News

Kamis, 7 Mei 2020 16:00 WIB

Jumlah Pelanggar PSBB Capai 42.529 Kasus, Mayoritas Tak Pakai Masker

Editor: Hadi Ismanto

Polisi memberikan surat teguran bagi pelanggar PSBB (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran selama penerapan PSBB tersebut.

"Untuk data pelanggaran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebanyak 42.529 masyarakat yang masih melanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam diskusi online via aplikasi Zoom yang diunggah ke YouTube Institut Studi Transportasi (Instran), Kamis (6/5/2020).

Sambodo menjelaskan, jumlah pelanggaran kebanyakan didominasi ketidakpatuhan pengendara dalam hal menggunakan masker. Jumlahnya bahkan mencapai 27.000 pelanggar

"Data pelanggar terbanyak merupakan para pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 27.000 pelanggar," ungkap Sambodo.

Dia juga menyebut untuk para pengendara yang melanggar itu hanya berupa surat teguran. Pihaknya juga melakukan belum melakukan tindakan penilangan atau sanksi terkait pelanggaran tersebut.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT