Senin, 11 Mei 2020 16:53 WIB
Polisi Tindak Ratusan Travel Gelap dan Bus Angkut Pemudik
Editor: Redaksi
PMJ - Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 202 kendaraan travel gelap dan bus dalam operasi khusus pada 8-10 Mei 2020. Travel gelap dan bus diamankan karena angkut pemudik menuju keluar kota. Penindakan sebagai kebijakan larangan mudik dari pemerintah di masa Pandemi COVID-19.
News
Video
post-format-video
Ditlantas Polda Metro Jaya
Video news
pandemi covid-19
Operasi Ketupat 2020
Travel Gelap