test

News

Selasa, 12 Mei 2020 12:50 WIB

BLT Dana Desa Rawan Diselewengkan, Mendes PDTT Lakukan Hal Ini

Editor: Ferro Maulana

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

PMJ – Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berusaha agar bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tepat sasaran.

Sebelumnya, BLT dengan nilai Rp600.000 per bulan bakal diberikan selama tiga bulan ini diterima mereka yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Yang mana Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja tidak mendapatkan BLT.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjelaskan BLT ini melengkapi bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Itulah justru sasarannya supaya bisa mengisi ruang kosong dari kebijakan jaring pengaman sosial yang selama ini telah ada,” tuturnya, Selasa (12/05/2020).

Pihaknya pun sempat khawatirkan adanya kesengajaan tak mendata warga sebagai dampak pemilihan Kepala Desa Serentak di tahun 2019 lalu.

"Ditambah lagi tahun 2019 banyak sekali Pilkdes Serentak, kita sudah bayangkan terjadi kritalisasi di desa. Pendataan di desa itu pasti ada yang didata karena mendukung dan dihilangkan karena tidak dukung Kepala Desa, itu sudah pasti," terang Gus Menteri.

Karena itu, dalam rapat yang juga diikuti oleh Pejabat Eselon I di lingkup Kemendes PDTT itu, dia menggaransi jika pendataan yang dilakukan objektif. (SUMBER: KEMENDES/ FER).

BERITA TERKAIT