test

News

Selasa, 19 Mei 2020 19:17 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Perpanjang PSBB

Editor: Hadi Ismanto

Pembatasan Sosial Berskala Besar (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Fif)

PMJ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diperpanjangan hingga 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perpanjangan masa PSBB adalah periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020. Kebijakan ini untuk menekan angka penularan virus corona.

Menurut Anies, PSBB tahap ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin dan menaati aturan ini.

"Problem yang sering kita hadapi adalah ambil keputusan habis itu tengok kanan kiri, kemudian cek kelihatannya ini sudah cukup belum ya, kelamaan enggak ya, sudah harus selesai tidak ya, bukan, lihat data," jelas Anies dalam forum diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).

Saat ini persoalan yang dihadapi, kata Anies, adalah penyakit menular. Penyelesaian masalah dilakukan dengan mengurangi interaksi fisik antarwarga demi mencegah penularan Covid-19.

Ia melanjutkan, ketika interaksi fisik dikurangi maka muncul inovasi seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan segala aktivitas dengan menjaga jarak. Hal itu juga berdampak pada sektor ekonomi sehingga proses transaksi berkurang yang berujung pada krisis.

BERITA TERKAIT